Beranda / /

  • Kemendagri Diminta Revisi Keputusan Soal Polemik Empat Pulau di Perbatasan Aceh dan Sumut
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kemendagri Diminta Revisi Keputusan Soal Polemik Empat Pulau di Perbatasan Aceh dan Sumut

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk segera merevisi Keputusan Menteri (kepmen) mengenai polemik persoalan empat pulau di perbatasan wilayah provinsi Aceh dan Sumatera Utara. 

    Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekda Aceh, Afiffudin disela-sela diskusi berjudul 'Benang Merah Polemik Kepemilikan Pulau Wilayah Administrasi Provinsi Aceh’ yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Aceh-Jakarta (IMPAS) di UIN Ar-Raniry, Rabu (21/6/2023).